Kali Bekasi Berbusa Akibat Tercemar Limbah, Walkot: Pemprov Harus Turun
KOTA BEKASI - Seringnya pencemaran limbah Kali Bekasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta pemerintahan lintas daerah untuk turun menyelesaikan permasalahan. "Kita mencatat pencemaran limbah Kali Bekasi yang sering kali terulang. Memang menjadi permasalahan yang harus diselesaikan dari semua unsur pemerintahan lintas daerah," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effend kepada wartawan, Rabu (21/10/21). Pria yang akrab disapa Pepen mengatakan, untuk mengatasi pencemaran limbah Kali Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi memiliki keterbatasan kewenangan. Sebab temuan limbah busa yang mencemari bukan dari wilayah Kota Bekasi. Lanjut Pepen, sumber aktivitas pembuangan limbah ada di hulu Kali Bekasi wilayah Kabupaten Bogor. Atas hal itulah membuat Pemerintah Kota Bekasi terkendala kewenangan. "Kali ini cuma sampai di perbatasan Bekasi, kita bisa menyelesaikan, kalinya ini kan ke Bogor, ke atas(hulu) kita nggak bisa masuk kesana," ujar Rahmat. Menurut Rahmat, Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan koordinasi baik ke Pemerintah Kabupaten Bogor serta ke Kementerian Lingkungan Hidup terkait permasalahan pencemaran limbah di Kali Bekasi. Supaya membantu menyelesaikan masalah pencemaran tersebut. Rahmat menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan upaya tindakan tegas ke sejumlah perusahaan pembuang limbah tetapi belum dapat menghentikan pencemaran yang terjadi. "Koordinasi sudah kerjasama, bahkan kita juga minta ke Kementerian Lingkungan Hidup waktu itu ada 6 yang sedang dalam proses tidak ditindaklanjuti, kan kewenangan itu oleh pusat," ungkap Rahmat. Mengingat kondisi permasalahan ini tidak bisa diselesaikan okeh Pemerintah Kota Bekasi, maka Pepen pun juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat turun tangan untuk membantu penyelesaian masalah pencemaran Kali Bekasi. Sebab, Kali Bekasi membentang bukan hanya di Wilayah Kota Bekasi. Sungai alam tersebut memiliki hulu di Sungai Cileungsi dan Cikeas lalu mengalir di hilir melalui Kabupaten Bekasi. "Desakan yang pertama adalah ini dua pemkot dengan Kabupaten Bogor, melaksanakan pengawasan pengendalian bersama, nah dipayungi oleh Dinas Lingkungan Hidup Jawa barat, karena ini dalam satu daerah regional," pungkasnya. (bbs/rie/ygi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: